Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Katingan Tegaskan Obyek Wisata Ditutup Jelang dan Saat Tahun Baru 2021

  • Oleh Abdul Gofur
  • 31 Desember 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah didampingi Kabag Ops AKP Yudha Setiawan menegaskan jika pihaknya bakal menutup obyek wisata menjelang dan pada tahun baru 2021.

Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah saat pihaknya menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di mapolres, Kamis, 31 Desember 2020 sore.

Bahkan, ujar Kapolres malam tahun baru sampai dengan saat ini tidak ada kegiatan yang diijinkan. "Dan sore ini tetap kita apel gabungan lanjut patroli melakukan pengecekan apabila ada kerumunan atau kegiatan yang bergerombol akan kita bubarkan," ujarnya.

Pun demikian termasuk obyek wisata yang biasanya menjadi sasaran warga masyarakat untuk liburan tahun baru juga ditutup alias tidak diperbolehkan beroperasi.

"Seperti Danau Biru itu sudah kita tutup, kemudian Taman Hijau dan juga Bukit Batu dan obyek wisata lainnya akan kita tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," tegasnya.

Penutupan obyek wisata ini,  tutur Kapolres untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan meghindari klaster baru vorus Corona. 

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak mendatangi tempat-tempat wisata atau hiburan menjelang pergantian tahun maupun pada tahun baru besok.

"Kita melakukan patroli gabungan bersama dengan TNI, Satpol PP dan pihak lainny, dan mulai sore ini sudah bergerak jika menemukan kerumunan warga akan kita  bubarkan, " imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru