Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Januari 2021 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Unit Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Aw (52) warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ag (30) warga Selat.

Petugas meringkus pelaku saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Tengah KM 5,5 , Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, kemarin.

"Iya benar untuk terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Selat AKP Aris Setiyono, Minggu 3 Januari 2021.

Belum diketahui persis motifnya, karena saat ini masih dalam penyidikan di Mapolsek Selat. Adapun uraian singkat kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat 1 Januari 2021 di depan sebuah barak di Jalan Pemuda Km 1, Kelurahan Selat Dalam.

Pelaku saat itu disebut memukul korban secara berulang kali dengan menggunakan sebuah balok kayu Ulin, sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian dahi sebelah kanan, hingga serta luka memar di tangan sebelah kanan dan atas.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut, hingga dilakukan penindakan.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru