Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Bersekongkol, Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Penganiayaan Masih Tahap Penyelidikan

  • Oleh Ramadani
  • 06 Januari 2021 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Desember 2020 di Jalan Nenas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara melibatkan sauoran perempuan yang didga bersekongkol dalam kasus tersebut.

Diketahui perempuan yang terlibat itu berinisial Y yang kini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Rabu 6 Januari 2020 mengungkapkan bahwa dalam kasus ini keterlibatan Y masih dalam tahap penyelidikan.

“Tidak ada keterpaksaan, diduga Y bersekongkol dalam kasus ini dengan Miratno,” ungkapnya. Kasus ini diduga bermotif pemerasaan terhadap Turitea yang merupakan seorang PNS dengan modus bermain perempuan.

“Bahkan korban setelah dianiaya hingga babak belur, korban diminta membuka celananya dan perempuan tersebut juga membuka celananya untuk difoto bersama seolah-olah habis melakukan perbuatan mesum,” ungkapnya berdasarkan keterangan korban.

Namun kasus ini masih kita lakukan pendalaman dan si perempuannya masih diperiksa di Polres Barito Utara.

Disaat penangkapan tersangka Miratno, Y juga berada dilokasi yang sama. Y mengaku sebelum berboncengan dengan korban.

Ia disuruh tersangka Miratno membujuk dan merayu korban dengan alasan agar mau meminjamkan uang senilai Rp 10 juta. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru