Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Utama Tewasnya Karyawati PT BHL di Katingan Ternyata Suami Korban

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Januari 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan karyawati perusahaan PT Bumi Huta Lestari atau BHL, Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis, 7 Januari 2021 sore.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Anyah memimpin konferensi pers kasus pembunuhan Fatimah Nikin (58 tahun) karyawan perusahaan PT BHL di Desa Mirah Kalanaman.

Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di areal perkebunan perusahaan itu pada Rabu, 23 Desember 2020.

Kapolres menjelaskan dari hasil penyelidikan serta pengembangan didapati tersangka dengan inisial YK (31 tahun) dan MN (45 tahun).

Tersangka YK merupakan kerabat korban dan tersangka MN adalah tidak lain suami korban sendiri yang tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dalam urusan rumah tangganya.

"Pelaku YK tega membunuh korban lantaran atas permintaan MN dikarenakan sakit hati," kata kapolres.

Hal ini kata kapolres tersangka merasa emosi karena perilaku korban. "Pembunuhan ini telah direncakan oleh tersangka,” imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru