Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Motor Bodong, Warga Desa Karang Mulya Diamankan Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Januari 2021 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat perbuatannya nekat membeli sepeda motor bodong seorang pria berinisial AS (34) warga Desa Karang Mmulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat diamankan Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani mengatakan pelaku diamankan Kamis 7 Januari 2021.

Lantaran membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam KH 3461 WE tanpa dilengkapi surat kendaraan.

"Pelaku nekat membeli motor dari soerang berinisal RR (31) yang merupakan hasil penggelapan," katanya, Sabtu 9 Januari 2021.

Rendra menyampaikan pelaku ini nekat membeli barang hasil penggelapan ini pada Selasa 3 November 2020, karena tergoda harga miring tanpa memikirkan sebab akibat.

Berdasarkan pengakuan pelaku dibeli dengan harga Rp 3,5 juta, meski tanpa surat kelengkapan kendaraan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda vario warna hitam dengan nopol KH 3461 WE. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya dijerat Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru