Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Babak Baru Investigasi Kematian 6 Laskar FPI

  • Oleh ANTARA
  • 12 Januari 2021 - 07:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sudah lebih dari satu bulan sejak peristiwa tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang dan Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari, karena bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak telah melakukan investigasi terkait dengan peristiwa ini, mulai dari internal Polri hingga Komnas HAM. Setelah Komnas HAM memberikan kesimpulan adanya dugaan pelanggaran HAM, kasus ini masuk babak baru.

Polri bertindak cepat dengan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti temuan Komnas HAM. Jumat (8/1/2021), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Ia mengatakan disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. 

Tim Khusus

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM itu.

"Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Pembentukan timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen kepolisian dalam mengusut perkara tersebut. Tim khusus selanjutnya bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan.

Berita Terbaru