Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Basarang Tangkap Pemuda Ini Karena Curi Kotak Amal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Januari 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Basarang dibackup Satreskrim Polres Kapuas menangkap seorang laki-laki berinisial SM (28), terduga pelaku pencurian kotak amal di salah satu musala di wilayah Kecamatan Basarang.

Petugas mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Basungkai, Kecamatan Basarang itu saat berada di Desa Pulau Telo Lama, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, kemarin.

"Iya benar, setelah dilakukan penyelidikan kami mengamanankan terduga pelaku pencurian kotak amal," kata Kapolsek Basarang Ipda Suroto, Selasa 12 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut dia pelaku melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier, di Musala Nurul Ikhwan.

"kaum Musala Nurul Ikhwan menyadari hal tersebut dan melakukan pengecekan di CCTV Musala dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang," jelasnya.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah uang dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti, yang mana selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Basarang untuk proses lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru