Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Optimis Dibebaskan, Kuasa Hukum Petani Sawit Seruyan Akan Hadirkan 6 Saksi dan Jaksa 9 Orang

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2021 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak diterimanya nota keberatannya oleh majelis hakim atas dakwaan jaksa, pihak terdakwa M Abdul Fatah tidak patah arang.

Pada sidang pembuktian mereka akan menghadirkan sebanyak 6 orang saksi meringankan termasuk ahli. Sementara dari penuntut umum akan hadirkan saksi sebanyak 9 orang sebagaimana yang termuat dalam berita acara pemeriksaan.

"Kami ada 9 saksi yang mulia termasuk ahli," kata jaksa Sindu Hutomo, Rabu, 13 Januari 2021 usai sidang putusan sela.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Jumat, 15 Januari 2021. "Sidang kita laksanakan pada jam kedua ya, sepakat ya," kata majelis hakim kepada para pihak.

Sementara itu Rendha Ardiansyah usai sidang putusan sela hakim menyebut majelis hakim menolak keberatan dari esepsi mereka yang mana majelis  menerangkan bahwasanya keberatan itu harus dibuktikan di dalam sidang pembuktian.

"Nanti kita lihat di dalam sidang pembuktian seperti apa keterangan dari saksi yang ada di dalam BAP. Dari pihak M Abdul Fatah sendiri rencana akan menghadirkan 6 saksi, dan satu saksi ahli hukum pidana," tukasnya.

Melihat dari putusan sela tadi, kata Rendha mereka masih tetap optimis terdakwa akan bebas dan hakim juga menyatakan mempersembahkan untukmu dibuktikan dalam sidang pembuktian nanti.

"Memang dalam perkara ini harus dibuktikan dalam sidang pembuktian, karena berdasarkan keterangan saksi inilah yang bisa meringankan pak Fatah atau malah memberatkan pak Fatah," tegasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri menyatakan tidak menerima nota keberatan M. Abdul Fatah, petani sawit asal Seruyan yang karena menanam sawit 12 hektare di lahan miliknya dianggap merambah kawasan hutan.

Perbuatan itu berawal pada Juni 2020 di Kilometer 31, Jalan Sarapatim, Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Berita Terbaru