Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Penuhi Syarat Kesehatan, Ketua IDI dan BPOM Palangka Raya Belum Bisa Divaksin

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 14 Januari 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua dari sepuluh orang yang direncanakan mengikuti pencanangan vaksinasi tidak bisa ikut divaksin karena belum memenuhi persyaratan. 

"Dua yang tidak jadi divaksin karena faktor tekanan darahnya. Sesuai aturan mereka yang disuntik atau vaksin adalah sehat memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, Kamis, 14 Januari 2021.

Suyuti menerangkan, dua orang perwakilan yang belum memenuhi syarat kesehatan tersebut adalah Ketua IDI Kalteng, dr Mikko Uria Mapas dan Kepala BPOM Palangka Raya, Leonard Duma.

Sementara itu, Ketua IDI Kalteng dr Mikko membenarkan dirinya tak bisa divaksin karena dalam pemeriksaan memiliki tekanan darah atau hipertensi.

Namun ia menegaskan akan mengikuti vaksinasi sembari menunggu tekanan darahnya kembali normal dan memenuhi syarat di vaksin.

"Nanti saya akan mengikuti sembari menunggu normal," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru