Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Tunjangan ASN Tergantung Pemerintah Pusat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Januari 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin menilai wacana kenaikan tunjangan gaji ASN tergantung pemerintah pusat. 

“Jika memang suatu saat nanti rencana kenaikan tunjangan dijalankan maka akan ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan, selanjutnya dapat dibayarkan,” ungkapnya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Pasalnya, lanjut Nuryakin, selama ini tunjangan ASN menggunakan dana dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi umum (DAU). 

“Belanja pembayaran pegawai mulai gaji hingga tunjangan berada di Pemerintah Pusat. Sehingga apabila memang dari pusat tidak dapat merealisasikan, maka daerah juga tidak bisa membayarkan,” tambahnya.

Ia mengatakan untuk saat ini gaji dan tunjangan terendah di Kalteng berada di eselon tiga dengan total penerimaan gaji dan tunjangan sekitar Rp5 hingga Rp6 juta per bulan. 

Sehingga, ia menilai apabila rencana pemerintah pusat menaikkan minimal tunjangan ASN hingga Rp9 juta maka angka tersebut cukup besar.

“Jika angka tunjangan terendahnya Rp 9 juta maka angka tertingginya akan lebih besar lagi,” tegasnya. (HERMAWAN DP)

Berita Terbaru