Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antar Pesanan Sabu, Ternyata Pemesan Anggota Polisi

  • Oleh Naco
  • 18 Januari 2021 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Indri Lifiannor alias Lifi, Siswanto, dan Miriy diciduk petugas kepolisian saat mau mengantar pesanan sabu. Penangkapan dilakukan saat mereka bertransaksi, setelah mengetahui pemesan sabu itu petugas kepolisian.

"Sabu itu berasal dari Siswanto. Saat itu kami bertemu di TKP," ucap Lifi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun Senin, 18 Januari 2021.

Lifi menerangkan, berawal saat ada yang memesan sabu darinya. Setelah itu, dia memesan sabu dari Siswanto hingga berjanji bertemu di lokasi penangkapan.

Siswanto mendatangi TKP bersama adiknya Miriy. Di sana Miriy mengeluarkan sabu, kemudian datang petugas kepolisian menangkap keduanya.

Ketiga tersangka tidak berkutik. Mereka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 49,51 gram serta ponsel yang ditemukan dari masing-masing tersangka.

Tersangka diamankan pada Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 13.00 Wib Jalan DI Panjaitan, Gang Tunas Harapan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru