Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

  • Oleh Teras.id
  • 21 Januari 2021 - 12:30 WIB

TEMPO.COJakarta - Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X), Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo menilai, pemecatan yang dilakukan oleh Sultan HB X kepada diri dan adiknya dari jabatan departemen Keraton tak lain sebagai bentuk pelampiasan amarah.

Prabukusumo menduga kemarahan itu buntut dari retaknya hubungan Sultan HB X dengan para putra-putri HB IX, khususnya pasca Sabda Raja yang dinilai melanggar paugeran dikeluarkan Sultan medio 2015 silam.

"Sing salah ki Ngerso Dalem kok nesu (Yang salah itu Sultan HB X kok marah)" ujar Prabukusumo, Selasa, 19 Januari 2021.

Pada 19 Januari, beredar surat berlogo Keraton Yogyakarta yang ditandatangani Sultan HB X pada 2 Desember 2020 lalu. Yang isinya memberhentikan dua adik tiri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan kepala departemen Keraton. Lalu jabatan dua departemen Keraton itu diisi dua putri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan GKR Bendara.

Prabukusumo sendiri mengaku hanya bisa bersabar saja meski surat yang diterbitkan itu menurutnya tidak sah. Sebab dalam surat itu yang menandatangani juga berbeda dengan yang mengangkatnya. Dalam surat itu Sultan memang menggunakan gelar baru hasil Sabda Raja nya sendiri yakni sebagai Hamengku Bawono Ka (Kaping) 10.

Sedangkan Prabu menuturkan, jabatan dirinya dan adiknya di departemen Keraton Yogya selama ini diangkat oleh raja Keraton bergelar Hamengku Buwono, bukan Hamengku Bawono.

"Yang mengangkat saya dulu ayahanda Sultan Hamengku Buwono IX, lalu diteruskan Sultan Hamengku Buwono X, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono," ujarnya.

Prabu menuturkan meski dalam surat itu Sultan menyebut posisi dirinya dan adiknya 'dipun jabel kalenggahanipun' atau istilah halusnya diiistirahatkan, namun bagi Prabu itu sama saja pemecatan.

Padahal Prabu merasa diri dan adik-adiknya selama ini sudah berada di jalan yang benar dengan tidak mengakui Sabda Raja dengan alasan melanggar paugeran Keraton.

"Artinya (dari pemecatan ini), wong salah tapi nggak mau ngakoni salahe, malah mecat yang mempertahankan kebenaran (orang salah tidak mau mengakui salahnya tapi malah memecat yang mempertahankan kebenaran)," kata Prabu.

Kisruh di internal Keraton Yogya ini sudah berlangsung sejak terbitnya Sabda Raja Sultan HB X medio 2015 silam. Yang akhirnya memicu polemik antar putra-putri Sultan HB IX karena menyangkut berbagai isu terkait tradisi atau paugeran Keraton khususnya dalam hal suksesi. Yakni soal isu gelar raja yang berubah sampai soal peluang raja perempuan Keraton.

TERAS.ID

Berita Terbaru