Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diupah Rokok dan Gratis Nyedot, Alasan Honorer Dishub Kotim Nekat Jadi Kurir Sabu

  • Oleh Naco
  • 21 Januari 2021 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wahyu Rosadi mengaku hanya sebagai kurir sabu untuk tersangka Sopian alian Iyan. Itu dilakukan sudah 2 kali.

Pertama kata tersangka dia diminta mengantar sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur saat itu oleh Iyan dia diupah sebungkus rokok.

Selain itu sebelum berangkat mengantar sabu itu, Iyan memberinya sabu yang tinggal dikonsumsi. Begitu juga perbuatan kedua hingga akhirnya ditangkap.

"Waktu itu nyabu, baru disuruh antar barang itu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Selain mengonsumsi sabu secara gratis, jika berhasil perbuatan kedua kala itu tersangka dijanjikan juga akan diberikan uang untuk biaya perbaikan sepeda motornya yang masih dibengkel.

Data yang diperoleh, Kamis, 21 Januari 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pandawa, Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 2 kantong dengan berat 10,25 gram di dalam sebuah tas kecil serta ponsel dan motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 2156 LE.

Setelah mengamankan tersangka dari kicauannya itu juga diamankan Iyan yang merupakan warga perumahan Wengga Metropolitan, Jalur 19 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru