Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Guci

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Januari 2021 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Lamandau – Anggota Bhabinkamtibmas, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Brigpol Bambang menyosialisasikan saber pungli kepada aparatur pemerintah Desa Guci, Jumat, 22 Januari 2021. Sosialisasi itu disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Bambang mengingatkan bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap mempedomani SOP dan aturan yang berlaku. Termasuk menghindari praktek pungli, karena perbuatan pungli adalah perbuatan pidana dan dapat diproses hukum.

Sementara itu, Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini Polri akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik, sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, untuk menjaga wilayah Kecamatan Bulik tetap kondusif, salah satunya adalah menjaga wilayah tetap bersih dari praktek pungli. 

"Upaya ini dapat diwujudkan dengan cara Polri melaksanakan sosisialisasi dan pengawasan secara rutin kepada aparatur pemerintah penyelenggara pelayanan," ungkapnya. 

Dia menekankan kepada aparatur pemerintah desa agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar sesuai aturan yang berlaku dan menghindari praktek pungli. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru