Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kotim akan Sedot Anggaran Rp 12,4 Miliar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Januari 2021 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 12.478.000.000. Dana itu akan dibagikan ke merata untuk 17 kelurahan.

"Dana tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, Ramadansyah, Selasa, 26 Januari 2021. 

Anggaran tersebut dialokasikan pemkab sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan untuk dana kelurahan.

Adapun pembagian alokasi anggaran untuk kelurahan masing-masing yakni Rp 734 juta. Dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan denhan baik untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat. 

"Alokasi anggaran tersebut sebagai langkah dan upaya pemerintah, guna pemberdayaan masyarakat," kata Ramadansyah. 

Diharapkan juga program kelurahan bersinergi dengan kebijakan pemkab yang diselaraskan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sehingga bisa dilaksanakan secara optimal. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru