Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Dishub Palangka Raya Tertibkan Pedagang Berjualan di Atas Trotoar

  • Oleh Hendri
  • 28 Januari 2021 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan bersama tim melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar sekitaran Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kamis 28 Januari 2021.

Alman menyampaikan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar karena mengganggu aktivitas pejalan kaki dan membahayakan arus lalu lintas.

"Saya berharap agar para pedagang bisa memahami bahwa trotoar itu adalah fasilitas publik dan juga adalah hak pejalan kaki. Kalau trotoar dialih fungsikan sebagai tempat berdagang, ini akan mengganggu kenyamanan," kata Alman.

Begitu juga dengan memakai badan jalan sebagai sarana untuk berdagang. Kelancaran lalu lintas akan terganggu dan bahkan bisa menyebabkan kecelakaan.

Karena menurut Alman, jika badan jalan dimanfaatkan sebagai tempat berjualan, sudah pasti akan menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Alasannya para pembeli memakai badan jalan untuk bertransaksi.

"Secara teknis keselamantan berlalu lintas sangatlah penting. Berjualan seperti itu berbahaya, karena di ruas Jalan Cilik Riwut jalur antar daerah yang sangat padat. Selain berbahaya bagi keselamatan, juga rawan kemacetan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru