Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Banjarmasin Kunker ke Palangka Raya Bahas Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Januari 2021 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rombongan Wakil Rakyat dari DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Kota Palangka Raya pada Kamis, 28 Januari 2021. Rombongan diterima jajaran DPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

"Salah satu tujuan dari kedatangan para wakil rakyat dari DPRD Kota Banjarmasin ke Kota Palangka Raya tadi ialah untuk mempelajari secara menyeluruh terkait dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD kepada pemerintah daerah," kata Subandi pada Kamis, 28 Januari 2021.

Kegiatan kunjungan kerja pun digelar di ruang rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Subandi untuk menerima secara langsung anggota DPRD dari provinsi tetangga tersebut.

"DPRD yang dibentuk di setiap provinsi dan kabupaten/kota pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legislatif," jelas Subandi lagi.

Akan tetapi, lanjut Politisi Partai Golkar ini, sebenarnya fungsi legislatif di daerah tidaklah sepenuhnya berada di tangan DPRD seperti fungsi DPR RI dalam hubungannya dengan Presiden sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945 hasil Perubahan Pertama.

Pada peraturan tersebut, katanya, disebutkan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU, dan Pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR. Sedangkan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), baik daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetap berada di tangan Gubernur dan Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD.

"Dapat dikatakan bahwa kepala daerah tetap merupakan pemegang kekuasaan eksekutif dan sekaligus legislatif, meskipun pelaksanaan fungsi legislatif itu harus dilakukan dengan persetujuan DPRD yang merupakan lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintahan di daerah," terang Subandi. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru