Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bareskrim Pelajari Laporan KNPI soal Dugaan Rasisme oleh Abu Janda

  • Oleh Teras.id
  • 30 Januari 2021 - 10:50 WIB

TEMPO.COJakarta - Kepolisian RI tengah mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda

Abu Janda dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan via media elektronik kepada Natalius Pigai.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim bertanggal 28 Januari 2021.

"Saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 29 Januari 2021.

Unggahan Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 dianggap menghina warga Papua lantaran menghina Natalius Pigai.

DPP KNPI menilai Abu Janda melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. 

TERAS.ID

Berita Terbaru