Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: Tunggakan Listrik di Perkantoran Bukan Disengaja

  • Oleh Hendri
  • 02 Februari 2021 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut berkomentar terkait kebijakan PLN memutus jaringan listrik di sejumlah perkantoran belum lama ini.

Fairid menyebut, tunggakan pembayaran itu bukan disengaja namun ada alasan dan kendala yang dihadapi pemerintahan seluruh daerah di Indonesia.

"Pemadaman listrik dilakukan karena ada tunggakan. Tunggakan itu bukan disengaja tapi ada dasar yaitu perubahan struktur dalam penganggaran APBD dari Simda ke SIPD dan ini menjadi permasalahan seluruh daerah," kata Fairid, Selasa, 2 Februari 2021.

SIPD merupakan aplikasi baru rancangan Kemendagri yang beroperasi secara online dalam penginputan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021.

SIPD ini berbeda dengan aplikasi perencanaan dan keuangan sebelumnya yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Managemen Keuangan Daerah (Simda).

Untuk itu, menurut Fairid, sebaiknya PLN melakukan koordinasi terlebih dulu dan tidak mengambil tindakan secara sepihak. Apalagi kebijakan dalam hal pemerintahan yang menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Jangan sampai pelayanan publik terganggu, nanti kalau terjadi kendala masyarakat akan bertanya siapa yang bertanggung jawab. Untuk itu yang berkaitan dengan kepetingan masyarakat mohon kerja samanya," pungkas Fairid. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru