Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pelintas Perbatasan Kalteng - Kalsel Reaktif Rapid Test saat Operasi Yustisi Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Februari 2021 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua orang pelintas perbatasan Kalimantan Tengah - Kalimantan Selatan di Kabupaten Barito Timur reaktif rapid test. Hal itu saat keduanya diperiksa dalam Operasi Yustisi Covid-19, Rabu, 3 Februari 2021.

"Dari 11 orang yang menjalani rapid test tadi karena suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat, 2 orang hasilnya reaktif," kata Kapolres Barito Timur, Afandi Eka Putra usai operasi di Kelurahan Taniran itu.

Dia menjelaskan, dua orang yang merupakan pasangan suami istri yang melakukan perjalanan dari Amuntai, Kabupaten HSU tersebut selanjutnya didampingi petugas Satpol PP untuk kembali ke rumahnya di Ampah.

Selain itu petugas juga melaporkan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan yang bersangkutan positif covid-19 atau tidak.

"Jadi nanti sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari gugus tugas covid-19 mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika nanti terkonfirmasi positif, maka mereka akan dirawat di rumah sakit. Namun jika ternyata hasil swab test negatif, maka mereka dapat beraktivitas normal kembali," kata dia.

Afandi menambahkan, dalam operasi yustisi covid-19 tersebut juga terjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 47 orang. Mereka adalah pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat melintas.

"Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial menyapu sampah di pinggir sambil mengenakan rompi khusus," jelasnya.

Afandi berharap, pada operasi yustisi berikut pemberian sanksi lebih maksimal lagi untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Saya berharap nanti kalau disuruh menyapu hasilnya harus benar-benar bersih lokasi yang disapu, supaya tidak mengulangi lagi pelanggaran," imbuhnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru