Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Nama yang Cukup Dikenal Akan Jadi Saksi dalam Kasus Pembunuhan Nur Fitri

  • Oleh Naco
  • 04 Februari 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah nama orang yang cukup dikenal akan jadi saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Bong Hiun Tjin alias Acin adalah tersangkanya.

Siapa saja nama-nama orang besar tersebut nanti akan terkuak saat dipanggil satu per satu oleh penuntut umum agar hadir di persidangan.

Mereka jadi saksi lantaran sebelum Nur Fitri ditemukan tewas sempat bersama korban dan terdakwa di acara pesta di tempat hiburan malam di D'Angel.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Pintar Simbolon menyebutkan, saksi dalam kasus ini mencapai 20 orang lebih.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut. "Barang bukti ada 2 unit mobil, perhiasan, serta pakaian segala macam," tukas Pintar Simbolon.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, tersangka tetap seperti pengakuan di berita acara pemeriksaan membantah sebagai pembunuh korban.

Data yang diperoleh pada Kamis, 4 Februari 2021 terungkap kalau korban ditemukan tewas pada 14 November 2017 di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luka parah di bagian kepala.

Acin dijadikan tersangka melalui proses yang panjang, baik itu melalui keterangan saksi, bukti petunjuk, ahli hingga keterangannya yang berubah-ubah.

Seperti diketahui pada Jumat, 13 November 2017 sekitar pukul 20.20 WIB, tersangka berangkat dari kantor tempat kerja menjemput korban di rumahnya yang terletak di perumahan Sinar Fajar 5 Jalan Ir. Soekarno.

Tersangka sampai di rumah korban dan berangkat pukul 21.15 menuju tempat hiburan D'Angel dengan mobil Toyota Inova nopol KH 1251 FE.

Berita Terbaru