Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Dukung Pembentukan Desa Pantang Mundur

  • Oleh Magang 1
  • 11 Februari 2021 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepolisian Resor Gunung Mas dan Komando Distrik Militer 1016 Palangka Raya, terkait pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, dan Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa yang diwakili Pabung Kodim 1016 Plk Kapten Inf M Ayyub di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Kamis 11 Februari 2021.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengapresiasi Nota Kesepakatan Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang yang baru saja dilakukan.

“Ini untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Gumas yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan, dan mencegah penyebaran Covid-19 melalui gerakan dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Gumas mendukung program Lewu Isen Mulang, karena Kabupaten Gumas sudah berada pada zona merah dalam penyebaran Covid-19 saat ini.

“Oleh sebab itu, pencegahan dari penyebaran Covid-19 sangat baik apabila dimulai dari tingkat desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Gumas,” tukasnya. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru