Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RI - Denmark Bahas Kerjasama Energi Terbarukan di Sektor Kelautan

  • Oleh ANTARA
  • 13 Februari 2021 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama-sama Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen, telah membahas potensi kerja sama dalam Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam penerapannya di sektor kelautan dan perikanan.

"Saya sangat tertarik dengan ide pemanfaatan listrik guna mengoptimalkan kinerja kapal penangkap ikan. Diharapkan dengan adanya teknologi tersebut dalam transportasi laut, maka hasil tangkap semakin meningkat," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Menteri Trenggono mengutarakan harapannya agar ada kerja sama di bidang EBT  ke depannya antara KKP dengan Denmark.

Kerja sama itu, ujar dia, juga dapat diperluas dengan kolaborasi dalam menggarap potensi bahari di Indonesia, seperti untuk Program Lumbung Ikan Nasional. Ia memaparkan untuk mendukung program ini, pemerintah Indonesia akan membangun pelabuhan terpadu yang menggabungkan antara hulu dengan hilir. Nantinya akan ada industri perikanan yang dapat diisi oleh para investor.

Seperti diketahui, Menteri Trenggono telah menerima Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen di Kantor KKP, 11 Februari 2020.

Dalam kesempatan tersebut Dubes Denmark menyambut baik rencana kerja sama EBT berbasis kelautan. Pihaknya sejauh ini sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian ESDM.

"Denmark telah melakukan kerja sama EBT dengan Kementerian ESDM dan untuk sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi pokok bahasan kerja sama," jelas Lars Bo Larsen.

Terkait kerja sama internasional KKP juga telah mengumumkan status perencanaan ruang laut Indonesia/Indonesia’s Marine Spatial Planning (MSP) pada laman MSP Global Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC)-UNESCO.

Tak hanya Indonesia penyampaian informasi dan status perencanaan ruang laut juga dilakukan oleh berbagai negara di dunia pada pertengahan tahun 2020 dan dipublikasikan secara daring pada awal tahun 2021.

"KKP sebagai otoritas nasional yang menyusun Marine Spatial Planning di Indonesia perlu untuk mengirimkan dan memperbarui status MSP Indonesia melalui website MSP Global IOC-UNESCO untuk memperkenalkan MSP Indonesia serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengelola dan mengatur ruang lautnya secara berkelanjutan," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu.

Menurut dia, laman ini memuat informasi dan status Rencana Tata Ruang Laut yang telah ditetapkan melalui PP Nomor 32 Tahun 2019 dan seluruh Rencana Zonasi di tingkat nasional yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) maupun di tingkat provinsi yang terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan, serta informasi terkait lainnya termasuk terjemahan bahasa Inggris resmi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang. 

ANTARA

Berita Terbaru