Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TFPKM Desa Ajang akan Iventarisasi Lahan 1.700 Hektare

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Februari 2021 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tim Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (TFPKM) Desa Ajang dan Desa Laman Baru akan melakukan iventarisasi lahan seluas 1.700 hektare. 

"Luasan lahan yang akan kita inventarisasi lebih dari 1.700 hektare, jadi 1.700 hektare ini berdasarkan perhitungan 20 persen dari SK pelepasan kawasan hutan yang dimiliki PT SMG," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Evy Andriani, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya lahan tersebut berada di antara Desa Ajang dan Desa Laman Baru. Proses awal yang akan ditempuh adalah pelepasan kawasan, mengingat lahan tersebut masuk dalam Lahan Produksi (HP) dan HPK.

"Lokasi masuk HPK dan hutan produksi.  Untuk HPK akan kita proses dalam pelepasan kawasan, kemudian yang masuk dalam kawasan hutan produksi akan kita lakukan dengan proses TMKH," ujarnya.

Evy melanjutkan proses TMKH, maka Tim Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat harus mencari lahan pengganti, sehingga pihaknya juga akan melakukan inventarisir juga terhadap tanah penggantinya. 

Diketahui, dibentuknya TFPKM adalah hasil dari pertemuan Bupati Sukamara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta beberapa waktu lalu dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara TP. SMG dan masyarakat Desa Ajang dan Desa Laman Baru.

"Ini adalah titik terang dari permasalahan sengketa lahan yang terjadi di wilayah kita, jadi masyarakat masih memiliki harapan besar terhadap terpenuhinya tuntutan yang selama ini mereka harapkan dari pihak perusahaan," kata Wabup Sukamara, Ahmadi. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru