Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Audiensi Dengan BPJS Kesehatan, Bahas Ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Februari 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi IV DPRD Kapuas menggelar audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kapuas, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD setempat pada Senin 22 Februari 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi didampingi anggota, dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Sedangkan dari BPJS Kesehatan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, M Masrur Ridwan bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, Handayani sekaligus mensosialisasikan program JKN-KIS.

"Iya, sesuai dengan jadwal Banmus hari ini dilaksanakan rapat bersama BPJS Kesehatan. Sebagai bentuk dukungan kemaslahatan khususnya peserta BPJS yang ada di Kapuas," kata Baihaqi seusai rapat.

Ia menjelaskan, rapat ini juga membahas terkait adanya kekurangan anggaran tahun 2021 ini untuk iuran peserta PBPU-BP kelas 3 yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kapuas, dan diharapkan itu bisa dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2021.

"Kami dorong Pemda mengalokasikan dana di pembahasan APBD Perubahan, paling tidak kekurangan Rp8,8 Miliar itu sesuai dengan kebutuhan dari Agustus - Desember 2021 itu bisa dipikirkan," ucapnya.

Karenanya pihaknya mendorong Pemda supaya dalam Rapat Banggar nanti bisa sama-sama dikawal agar alokasi dana Pemda untuk pemenuhan pembayaran BPJS bisa terlaksana dengan baik.

"Bahwa kesepakatan sosialisasi ini bahwa dicantumkan dalam berita acara untuk mendorong agar rajutan menuju sebelum pembahasan APBD Perubhan itu sudah kita canangkan," pungkadnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, Handayani mengatakan audiensi ini juga tindaklanjut hasil pertemuan dengan Sekda Kapuas yang menyarankan audiensi dengan DPRD Kapuas.

"Sehingga nantinya kekurangan anggaran untuk iuran peserta PBPU-BP kelas 3 yang iuran dibayarkan oleh Pemda itu bisa dialokasilam pada APBD perubahan tahun 2021. Yang mana besarannya sebesar Rp8,8 Miliar," ucap Handayani.

Berita Terbaru