Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Anggota Polres Barito Timur Dipecat karena Terlibat Narkotika

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 Februari 2021 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota polisi dari Polres Barito Timur berinisial ID dipecat pada awal Januari 2021. ID diberhentikan tidak dengan hormat lantaran terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kasi Propam Ipda Murjiyono mengungkapkan, Polri melakukan tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Polri khususnya Polres Bartim berkomitmen memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang termasuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota," tegasnya di sela kegiatan tes urine yang digelar di mapolres setempat, Selasa, 23 Februari 2021.

Murjiyono menambahkan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Polres Bartim agar tidak bermain-main dengan narkotika.

"Pimpinan tidak akan memberikan ampun apabila menemukan anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Menurutnya, selain ID, terdapat dua personel lain yang juga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, prosesnya telah diserahkan ke Polda Kalteng.

"Ada dua yang masih proses di Polda Kalteng, sanksi pasti akan diberikan sesuai
kode etik," tutur Murjiyono.

Diketahui, pada kegiatan tes urine yang dilakukan di mapolres, ada 50 personel mengikuti tes urine tersebut dengan hasil negatif.

"Tes urine dilaksanakan secara dadakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga harapannya benar-benar untuk mengetahui bersih atau tidaknya personel dari penggunaan narkotika," tandas Murjiyono. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru