Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Instruksi Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk OPD Terkait Hak Kekayaan Intelektual

  • Oleh Hendri
  • 26 Februari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta OPD yang menangani seni budaya dan kearifan lokal, agarr fokus mendata serta meneliti hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta bernilai kekayaan intelektual.

"Nanti ke depannya perlu disusun sistem maupun berupa produk hukum yang mendukung dan tidak memudahkan upaya melindungi hak kekayaan intelektual," katanya, Jumat 26 Februari 2021.

Begitupun OPD yang menangani pengembangan usaha kecil atau UMKM. Pasalnya, banyak hasil karya produk usaha bernilai hak intelektual dan memerlukan perlindungan hukum.

"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagaimana memacu upaya banyak pihak untuk melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki,” kata dia.

Sebelumnya, dilaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kemenhum HAM Kalteng sekaligus peresmian pojok kekayaan intelektual untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama wilayah setempat.

Umi menegaskan, pihaknya mendukung penuh program KemenkumHAM dalam mendorong banyak pihak akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

“Kami sudah memulainya dari lembaga pendidikan, kemudian akan merambah hingga OPD terkait," pungkasnya. (HENDRI)

Berita Terbaru