Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Siap Lakukan Refocusing Anggaran Untuk Pelaksanaan Posko PPKM Skala Mikro

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Maret 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Seluruh desa di Kabupaten Sukamara siap melakukan refocusing anggaran untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sesuai instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021.

Saat ini, kegiatan refocusing sebesar 8 persen dari APBDes yang wajib dilakukan oleh desa sudah disosialisasikan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara. 

"Setelah kita selesai melakukan penyusunan APBDes 2021, dan kita hanya tinggal menunggu registernya saja, kemudian kita menerima surat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa tentang pelaksanaan APBDes yang berkaitan dengan PPKM Skala Mikro ini," kata Sekretaris Dinsos PMD Sukamara, Sutiyono, Senin, 1 Maret 2021.

Dalam surat tersebut, seluruh desa diminta untuk mendirikan pos komando penanganan covid-19, dimana semua desa menyanggupi untuk mendirikan pos yang dinamai posko PPKM Skala Mikro.

"Karena ini amanat Kemendagri dan harus kita lakukan, maka dibuatlah posko itu. Kemudian untuk dananya, karena APBDes nya sudah ditetapkan, maka akan dilakukan refocusing," ujarnya.

Sutiyono menuturkan, meskipun saat ini desa belum melakukan refocusing anggaran, pihak desa sudah membentuk posko dengan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk menyusun petugas sebagai bentuk kesiapan dari kegiatan posko PPKM Skala Mikro.

"Untuk refocusing itu besarannya 8 persen, sejauh ini mereka siap melakukannya, dan sekarang memang sedang proses refocusing," tutupnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru