Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DinsosPMD Sukamara: Pencairan Dana Refocusing APBDes Untuk PPKM Skala Mikro Dipermudah

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Maret 2021 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Sutiyono mengatakan bahwa pencairan dana refocusing APBDes untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dipermudah.

Meski Perbup yang diajukan ke provinsi belum keluar, desa sudah bisa menyalurkan anggaran itu untuk pelaksanaan kegiatan.

"Saat ini kita sudah mengajukan Perbup-nya kepada provinsi untuk pengoreksian pengkajian, Perbup ini tentang pelaksanaan BLT-DD dan juga refocusing anggaran," kata Sutiyono, Senin, 1 Maret 2021.

Menurutnya, meski nomor register Peraturan Bupati tersebut belum dikeluarkan oleh provinsi, desa sudah bisa melakukan pencairan dana refocuaing sebesar 8 persen dari APBDes yang digunakan untuk posko PPKM Skala Mikro.

"Untuk refocusing ada kelonggaran karena adanya surat dari kementerian, sehingga dana bisa disalurkan walaupun Perbup yang diajukan belum keluar. Yang penting rincian dana desanya ditandatangani oleh kepala organiasi perangkat daerah masalah keuangan," ujarnya.

Sutiyono melanjutkan, semua desa di Kabupaten Sukamara menyanggupi untuk mendirikan posko tersebut. Saat ini, kebutuhan termasuk dalam penyusunan petugas sudah dilakukan sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro.

"Informasinya semua desa sudah membentuk posko, sementara untuk pelaksanaan refocusing sekarang memang sedang proses," tukas Sutiyono. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru