Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata BPN Palangka Raya terkait Isu Oknum Mafia Tanah

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Maret 2021 - 21:23 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno menegaskan penerbitan sertifikat tanah sudah sesuai prosedur. Pernyataan itu disampaikan menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya oknum mafia tanah.

"Kami telah mengikuti sesuai prosedur yakni dari pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, hingga penerbitan sertifikat," kata Budhy, Senin 1 Maret 2021.

Dia memastikan seluruh tahapan sudah dijalani semua, baik dari permohonan pemohon kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan tanah BPN yang melibatkan pemerintahan kelurahan setempat.

Disinggung adanya oknum mafia tanah di BPN, Budhy dengan tegas membantah dan hanya memberikan keterangan singkat.

"Kalau itu dianggap oknum saya tidak bisa komentar. Kalau itu oknum, oknumnya siapa. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam masalah itu," tegasnya.

Untuk diketahui lanjut Budhy, BPN merupakan suatu lembaga administrasi. Menurutnya, siapa pun yang mengurus tanah pasti akan dilayani. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru