Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan dan Ketua PN Sampit Teken MoU Soal ini

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 02 Maret 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit menggelar penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tentang sidang di luar gedung pengadilan, pemberitahuan putusan, dan pemberitahuan perkara.

Nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama ditandatangani Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit, Selasa, 2 Maret 2021.

Dalam kesempatannya, Yulhaidir mengatakan pemkab menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.

Penyelenggaraan sidang keliling untuk perbaikan data kependudukan akan sangat memudahkan masyarakat di Kabupaten Seruyan karena dilakukan secara kolektif.

Dia pun mengharapkan, seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Seruyan dapat memberikan sosialisasi kepada warganya, terkait pelaksanaan sidang keliling untuk perbaikan data kependudukan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengatakan MoU ini akan memberikan ruang kepada pengadilan untuk menggelar sidang di luar gedung.

“Sidang keliling di Kabupaten Seruyan telah kita mulai sejak tahun lalu. Dan tahun ini kembali dilanjutkan kerjasamanya, mudah-mudahan ini akan nemberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru