Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpam Ini Mengaku Sempat Ditanya Keberadaan Nur Fitri Sebelum Ditemukan Tewas

  • Oleh Naco
  • 03 Maret 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang satpam di komplek perumahan Sinar Fajar dihadirkan jaksa sebagai saksi. Kedua saksi merupakan penjaga malam di kawasan perumahan di mana korban Nur Fitri tinggal bersama terdakwa Bong Hiun Tjin alias Acin.

Saksi Edi Sugianto menyebutkan, awalnya dia jaga malam bersama Agus Subagio di perumahan Sinar Fajar Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 14 November 2017.

"Saat itu ada mobil Innova mau masuk, Koh Acin, dia tanya ibu (Nur Fitri) sudah pulang, saya bilang belum," kata saksi.

Kemudian, Acin keluar lalu masuk lagi hingga sempat 2 kali bolak balik dan terakhir keluar sudah tidak kembali lagi.

"Terdakwa datang itu sekitar pukul 02.30 Wib (14 November 2017)," ucap saksi.

Kemudian, kata dia, pagi saat mau berangkat kerja, saksi mendapat kabar ada pembunuhan dan mengetahui korbannya Nur Fitri, warga satu perumahan dengannya.

Saksi juga dalam sidang tersebut menerangkan malam itu terdakwa menggunakan baju kemeja dengan motif kotak-kotak. 

Sementara itu, saksi Agus Subagio mengaku kalau dirinya diberitahukan Edi bahwa ada Acin masuk ke komplek perumahan itu sebelum paginya korban ditemukan meninggal.

"Saya dapat cerita dari Edi, ada masuk ke perumahan kemudian keluar lagi hingga 2 kali bolak balik, ketika itu saya sedang tidur di dalam pos," ucap saksi.

Saksi mengaku tahu korban meninggal pada pagi harinya, namun sampai sekarang siapa pelaku saksi tidak mengetahui.

Acin dalam kasus ini jadi terdakwa atas kasus pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri sirinya tersebut. Hingga kini, Rabu, 13 Maret 2021 sudah 8 saksi yang dimintai keterangannya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru