Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kelurahan Kuala Kurun Diminta Lapor Jika Ingin Adakan Hajatan

  • Oleh Magang 1
  • 04 Maret 2021 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Lurah Kuala Kurun, Wilna Elita mengimbau warga yang ingin mengadakan acara syukuran atau pernikahan agar melapor ke Satgas Covid-19.

“Setiap warga yang ingin mengadakan syukuran atau pernikahan diwajibkan melapor ke satgas kelurahan, dengan diketahui dan direkomendasi RT, RW, mantir adat kelurahan, dan diketahui satgas kecamatan. Setelah itu baru bisa mendapat rekomendasi dari satgas kelurahan,” ucapnya, Kamis 4 Maret 2021.

Pihak keluarga yang bertanggung jawab atas acara wajib mengisi surat pernyataan sanggup melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di tempat acara pernikahan.

Dia menuturkan saat pelaksanaan syukuran dan pernikahan, nantinya satgas kelurahan akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Bahkan Satgas Kelurahan Kuala Kurun baru saja turun langsung untuk memastikan pelaksanaan acara pernikahan yang dilakukan di kelurahan itu pada Kamis, 4 Maret 2021.

“Jika ada yang tidak sesuai protokol kesehatan, kami langsung mengingatkan. Itu semua tujuannya agar tidak muncul klaster baru Covid-19,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru