Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kapuas Disebut Terima Aliran Dana Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Maret 2021 - 22:04 WIB

BORNEONEWS, Plaangka Raya - Bupati Kapuas beserta istri disebut menerima aliran dana dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Kapuas di Pengadilan Tipikor Kota Palangka Raya saat agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis 4 Maret 2021.

Ketua tim Penuntutan, Rahmad Isnaini saat ditemui seusai sidang menjelaskan jika saksi Nunik dan Syahfiri saat itu hanya mendengarkan cerita dari terdakwa mantan Direktur PDAM Kapuas, Widodo.

"Saya sudah sampaikan diawal bahwa keterangan saksi hari ini baik Nunik maupun Syahfiri itu hanya mendengarkan keterangan dari Widodo, mereka tidak ada mengetahui secara langsung," jelasnya.

Dia menambahkan jika nantinya ada perkembangan terkait masalah itu kata Rahmad, dia akan melihat proses persidangan berikutnya.

"Siapa lagi yang akan memberikan keterangan semacam itu," tandasnya. Diketahui, PDAM Kapuas setiap tahun dapat dana penyertaan modal dari Pemkab sebesar Rp 3 miliar.

Namun khusus periode 2017, PDAM Kapuas dapat penyertaan modal Rp 4,5 miliar. Jadi ada tambahan Rp 1,5 miliar itu adalah sisa dari dana bantuan Australia yang harusnya didapatkan pada 2014.

"Karena PDAM di 2014 melaksanakan kegiatan dengan dana cadangannya, kemudian pada 2017 Pemkab Kapuas menyerahkan ke PDAM sebagai dana kekurangan di 2014," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN)

Berita Terbaru