Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengangkatan Harta Karun Bawah Laut Harus Tertutup Bagi Asing

  • Oleh ANTARA
  • 06 Maret 2021 - 01:01 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan menyatakan kegiatan pengangkatan harta karun bawah laut seharusnya tertutup bagi asing karena agar berbagai barang berharga tersebut dapat diangkat sendiri oleh pihak dalam negeri.

"Menurut kami hal tersebut (pencarian harta karun bawah laut dari muatan kapal tenggelam) mestinya tetap tertutup dan tidak terbuka oleh asing," katanya, Jumat 5 Maret 2021.

Abdi mengingatkan berbagai bentuk teknologi dan sumber daya manusia terkait dengan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam sudah relatif dikuasai pihak dalam negeri.

Untuk itu dengan ditutupnya kegiatan tersebut dari pihak asing maka juga akan membuka kesempatan yang luas bagi pelaku usaha dalam negeri dalam mengoptimalkannya.

Ia berpendapat bila aktivitas itu terbuka oleh asing, maka dicemaskan akan menimbulkan sejumlah permasalahan seperti adanya potensi persaingan tidak sehat.

"Belum lagi aspek pengawasan kegiatan oleh pemerintah yang kurang sehingga berpotensi diselundupkan atau dilaporkan secara tidak benar sehingga dapat merugikan negara dan masyarakat Indonesia," paparnya.

Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam menjadi salah satu bidang usaha yang dibuka kembali berdasarkan regulasi turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Namun Bahlil mengingatkan bahwa ada berbagai persyaratan ketat yang harus dipenuhi pihak investor bila ingin mendapatkan izin untuk itu dari BKPM.

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, sejumlah pihak lainnya yang juga telah menyatakan ketidaksetujuannya dengan pembukaan izin pencarian harta karun untuk pihak asing, seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Melalui akun media sosialnya, Susi meminta dengan kerendahan hati agar berbagai benda muatan kapal tenggelam yang terletak di kawasan perairan nasional dapat dikelola dan diangkat sendiri oleh Pemerintah Indonesia.

Berita Terbaru