Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paman Cabuli Keponakan Ketahuan Saat Dipergoki

  • Oleh Naco
  • 09 Maret 2021 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria 46 tahun ketahuan melakukan pencabulan kepada keponakannya setelah perbauatan itu diketahui oleh kakak korban.

Perbuatan pertama tersangka tersebut dia lakukan setelah korban diancam agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut. Korban ketakutan dan tidak berani cerita dengan orang tuanya.

Hingga tersangka mengulangi lagi perbuatannya dan sudah sempat melakukan asusila kepada anak 10 tahun itu, kakak korban melihat itu.

Korban sambil memasang celananya mendatangi kakaknya dan dibawa ke rumah. Menceritakan apa yang dialaminya, hingga tersangka dilaporkan.

Data yang diperoleh, Selasa, Maret 2021 terungkap kalau perbuatan terdakwa dilakukannya sebanyak 2 kali, pertama dilakukan tersangka pada September 2020 dan pada Januari 2021.

Di komplek perumahan di wilayah Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban mau menurut keinginannya lantaran korban dipaksa dan diancam, sementara itu modus agar korban mau mendatanginya, tersangka pura- pura mengajak korban bermain ponsel.

Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (NACO/B-6)

Berita Terbaru