Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Palangka Raya Terapkan Kartu Pintar Uji KIR

  • Oleh Hendri
  • 09 Maret 2021 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menerapkan sistem kartu pintar atau smart card dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR.

Kartu tersebut diberlakukan sejak 1 Januari 2020 sebagai pengganti buku uji yang tujuan utama penerapannya untuk menghindari kemungkinan terjadi kecurangan uji KIR. 

Dalam Smart Card, ada chip yang berisikan data identitas kendaraan dan hasil uji berkala, poto kendaraan saat diuji, tanda pengesahan dan masa berlaku kelaikan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menerangkan penggunaan sistem kartu pintar ini juga sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga lebih mudah dan efektif.

Seluruh database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara daring. Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam sehingga data kendaraan yang lulus uji tak mudah dipalsukan.

"Setelah tahap kendaraan diuji semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Waktu uji kir sendiri normalnya hanya memakan waktu sekitar 15 menit," katanya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru