Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Barito Timur Belum Jawab Surat Transmigran Sumber Rejo Terkait Lahan Usaha II

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 10 Maret 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Barito Timur belum memberikan jawaban tertulis terhadap surat kedua yang disampaikan perwakilan warga transmigran Desa Sumber Rejo Kecamatan Pematang Karau seminggu yang lalu.

Roby, Bagian Sengketa BPN Barito Timur meminta waktu satu minggu lagi untuk mempersiapkan jawaban tertulis terkait letak lahan usaha II sebanyak 250 bidang yang menjadi hak transmigran di desa tersebut.

"Mohon ditunggu balasannya minggu depan, sudah kami rencanakan untuk membalas, saat ini sedang disiapkan konsepnya," ujar Roby di kantor BPN, Rabu, 10 Maret 2021.

Selain itu dia meminta warga transmigran Sumber Rejo agar melengkapi nomor sertifikat lahan usaha II yang dipertanyakan letaknya.

"Nomor sertifikat mohon dilengkapi supaya kami dapat mempersiapkan data-datanya. Yang disertakan dalam surat kemarin adalah kode sertifikat, bukan nomor sertifikat," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan warga Sumber Rejo Eko Budianto memaklumi permintaan waktu dari BPN, namun dia menegaskan agar jawaban yang diberikan BPN tidak lebih dari satu minggu.

"Kami tetap berharap paling lambat satu minggu kedepan kami mendapatkan jawaban tertulis sesuai dengan permintaan kami dalam surat, dan jika tidak ada jawaban tertulis maka kami akan menyampaikan surat ketiga sekaligus somasi," tegas Eko.

Seperti diketahui, sejak tahun 1992 warga transmigran Desa Sumber Rejo hanya menggarap lahan pekarangan seluas 2.500 meter persegi dan lahan usaha I seluas 7.500 meter persegi, sedangkan lahan usaha II seluas 10.000 meter persegi yang juga menjadi hak mereka tidak pernah diketahui letaknya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru