Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Dalami Aliran Dana Asabri ke Petinggi Sriwijaya

  • Oleh ANTARA
  • 11 Maret 2021 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air sebagai saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Kamis 11 Maret 2021.

Sebelumnya, Selasa (9/3) Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.

Rabu (10/3) kemarin, penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada 9 orang saksi, dan lagi-lagi ada nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang ikut diperiksa. Menurut Febrie, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL.

"Semua yang kita periksa adalah personal (person-red), ini personal bukan Sriwijaya nya (korporasi/badan usaha-red)," katanya.

Mereka yang diperiksa, lanjut Febrie, adalah orang-orang yang terkait dengan transaksi-transaksi di PT Asabri. "Seluruh saksi yang kita periksa pasti ada keterkaitannya," katanya.

Saat ditanya apakah aliran dana Asabri tersebut untuk membeli saham Sriwijaya, Febrie menjawab tidak, tetapi ke personal petinggi maskapai tersebut. "Untuk transaksi pembelian, pembeliannya apa, lagi diperdalam," ujarnya.

Menurut Febrie, aliran dana yang tengah ditelusuri tersebut berasal dari salah satu tersangka Asabri. "Yang jelas ada beberapa transaksi di Asabri, transaksi itu kemungkinan keterkaitan dari salah satu tersangka," katanya.

Salah satu tersangka yang dimaksud berasal dari jajaran direksi PT Asabri. Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Berita Terbaru