Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Theodore Badowo Soroti DPRD Bartim Terkait Koreksi Kebijakan Eksekutif

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 12 Maret 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Bartim mendapat sorotan dari Theodore Badowo, tokoh masyarakat Kabupaten Barito Timur dalam hal melakukan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

"Inilah yang perlu dicermati oleh semua masyarakat sebagai rakyat yang memilih wakil-wakilnya di DPRD. Jadi, saya berpendapat bahwa DPRD Barito Timur tidak memiliki nyali, tidak mempunyai keberanian untuk melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada rakyat atau masyarakat," ujar Badowo via sambungan telepon, Jumat, 12 Maret 2021.

Menurut mantan Ketua Komite Pendiri Kabupaten Barito Timur ini, sesuai undang-undang, DPRD memiliki tiga fungsi yaitu fungsi anggaran atau budgeting, fungsi legislasi atau pembuat peraturan dan yang ketiga fungsi pengawasan atau kontrol.

"Nah, yang selama ini tidak pernah atau sangat sangat minim adalah fungsi pengawasan. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPRD ini yang perlu kita cermati. Misalnya mengenai dana-dana yang tidak tepat sasaran, anggaran-anggaran yang tidak tepat sasaran itu seharusnya DPRD mencermati supaya itu tidak terulang-ulang," ujarnya.

"Kalau dalam fungsi pengawasan ini mereka bukan pengambil kebijakan itu betul, tetapi yang namanya fungsi pengawasan itu bukan hal yang sepele atau remeh. Dia kan punya fungsi pengawasan terhadap kinerja bupati dan perangkat-perangkat daerah di bawah bupati termasuk misalnya kinerja sekda, asisten, kepala-kepala dinas atau SOPD," lanjutnya lagi.

Badowo menjelaskan, DPRD memiliki hak untuk melakukan pengawasan meski bukan berarti bahwa DPRD lebih tinggi dari bupati atau sebaliknya bupati lebih tinggi dari DPRD. Namun menurut dia, fungsi pengawasan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Nah ini yang  kita lihat sangat lemah pengawasan mereka sehingga terjadilah berbagai kesimpangsiuran, ketimpangan kebijakan-kebijakan yang selama ini berjalan di Barito Timur," ungkap Badowo.

Dia membeberkan, saat ini PAD Barito Timur paling rendah se Kalimantan Tengah, karena itu DPRD perlu melakukan pengawasan, kemudian disampaikan ke pemerintah daerah hal-hal yang perlu diperbaiki.

Terkait kebijakan penanganan covid-19, menurutnya, hingga kini belum berhasil. Sebab, masih ada zona hitam dan pertumbuhan covid-19 di Barito Timur masih yang tertinggi di Kalteng. 

"Kalau sudah disampaikan dan tidak ada perbaikan apapun, maka ada hak DPRD yang dapat digunakan yaitu hak angket, hak interpelasi dan hak mengajukan pendapat atau pertanyaan, ini yang tidak pernah dipergunakan selama ini," kata Badowo.

Berita Terbaru