Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembobol Toko Komputer di Palangka Raya Ngaku Terdesak Ekonomi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 12 Maret 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ap (23), terduga pelaku pembobol toko Anugrah Komputer di Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya pada 19 Februari 2021 mengakui nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran desakan ekonomi. Yakni membayar cicilan rumah dan motor.

Hal itu diungkapkan pelaku saat dihadirkan dalam press release di Polresta Palangka Raya, Jumat, 12 Maret 2021.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri menuturkan, pelaku berprofesi seorang teknisi ahli reparasi komputer maupun laptop yang membuka usaha di rumahnya sendiri. Semua itu ia belajar secara otodidak.

Saat di masa pandemi covid-19 ini, kata Todoan, uhasa yang ditekuninya tersebut sepi dari pelanggan.

"Sehingga cara pintas ini ia lakukan mencuri dengan motif tuntutan ekonomi yakni untuk membayar cicilan rumah maupun motor," kata Todoan.

Dalam kasus ini, pelaku belum sempat menjualnya karena keburu diamankan polisi. Barang bukti hasil kejahatan pelaku ditaksir mencapai Rp 50 - 60 juta, yakni berupa puluhan ram, puluhan prosesor, CPO dan lainnya.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru