Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 2 Pria Kantongi Pil Koplo

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 13 Maret 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari anggota Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 2 orang pria diduga mengantongi pil koplo di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu dini hari, 13 Maret 2021.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda QQ membenarkan diamankannya  2 pria tersebut. "Ya benar, dini hari tadi, anggota mengamankan dua orang pria yang kedapatan menyimpan obat terlarang jenis pcc yang masuk daftar G," kata Timbul, Sabtu siang.

Dia menjelaskan, bermula anggota melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah Kota Palangka Raya. Ketika melintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, anggota melihat dua orang pria yang mencurigakan. Saat hendak menghampiri, salah satu anggota melihat ada sesuatu yang dibuang oleh pria tersebut.

"Ketika kita lakukan introgasi dan penggeledahan badan, ternyata barang bukti kita temukan di sekitar pria itu yakni 5 butir pil koplo daftar G," ucapnya.

Barang bukti pil koplo tersebut rencananya akan dikonsumsi oleh pria itu bersama rekannya. "Kedua pria itu selanjutnya kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk diambil keterangan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru