Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan WBP Lapas Palangka Raya Dapat Remisi Khusus Nyepi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 Maret 2021 - 15:36 WIB

 BORNEONEWS, Palangka Raya- Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2021.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi, Frendy Arisandy memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2021 kepada perwakilan WBP secara simbolis, Minggu 14 Maret 2021.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lapas Palangka Raya pukul 09.00 WIB dengan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

"Ada 35 orang yang menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2021, yakni terdiri 33 dari pidana umum dan 2 orang dari Pidana khusus," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian.

Dia menyampaikan kepada para warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan kooperatif dalam proses pembinaan di dalam Lapas.

"Pemberian remisi ini harus dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang telah mencapai penyadaran diri yang tercermin melalui sikap dan perilaku selama menjalani pidana di dalam Lapas. Oleh karena itu, teruslah berkelakuan baik dan kooperatif dalam mengikuti pembinaan di Lapas Palangka Raya," ungkapnya.

Sementara Frendy Arisandy, menjelaskan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku. 

Lapas Palangka Raya juga melakukan pengusulan pemberian remisi secara online melalui sistem database pemasyarakatan (SDP)," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru