Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hakim dan Puluhan Pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Divaksin

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Maret 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Kelas I B menerima vaksin Covid-19 tahap II dosis pertama. Selain Hakim, puluhan pegawai di PN Pangkalan Bun juga disuntik vaksin sinovac.

Proses vaksinasi yang diikuti oleh Hakim, ASN, pegawai kontrak, sejumlah pengacara dan juga security dengan jumlah kurang lebih 60 orang tersebut, berlangsung di area tunggu sidang PN Pangkalan Bun, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B, Muhammad Ramdes didampingi Humas Ahmad Husaini mengatakan, penyuntikan vaksin merupakan program pemerintah dalam menciptakan herd immunity atau meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

"Hari ini kita jalani vaksinasi sebagai program dari pemerintah tahap II dan memang sesuai sasarannya sebagai petugas pelayanan publik," kata Ramdes.

Menurutnya, sebagaimana yang diketahui bersama bahwa himbauan pemerintah dengan dasar hukumnya Perpres 99 Tahun 2020, vaksin sebagai upaya menciptakan kekebalan pada tubuh. Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

"Dengan vaksinasi ini kemudian membuat kita semakin percaya diri melayani masyarakat dalam hal pelayana hukum," ungkapnya.

Pelaksanaan vaksin ini juga sebagai contoh bagi masyarakat selaku pelayanan publik, menunjukkan bahwa vaksin ini benar - benar aman. Sehingga masyarakat yang masih ragu bisa yakin, apabila nanti sudah waktunya vaksin tidak ragu lagi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk penyuntikan dosis 2 nya sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan dilaksanakan 14 hari kedepan.

"Usai divaksin kondisi kita baik - baik saja, hal ini menunjukkan vaksin Covid-19 ini benar - benar aman. Bahkan sebelum kita, para nakes juga sudah divaksin lebih dulu dan tidak ada informasi gejala yang berat dan baik - baik saja," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru