Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh Trisno
  • 18 Maret 2021 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Menurut Sekda Hermon, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke III (Tiga) se Kalimantan Tengah, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujarnya.Sementara itu Kadis Kominfo SP Kab. Murung Raya saat dimintai keterangan terkait penghargaan tersebut mengutarakan bahwa pada Tahun 2019 Kabupaten Murung Raya peringkat 6 dan tahun 2020 kita naik jadi peringkat 3. “Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 3,” ucap Bimo.

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi, “Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujar Kadis Kominfo SP Mura.

Oleh sebab itu Bimo merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (Trs)

Berita Terbaru