Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui Pembahasan 4 Raperda

  • Oleh Donny Damara
  • 23 Maret 2021 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD dan Pemprov Kalteng menyetujui 4 raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan, dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021, Selasa, 23 Maret 2021.

Adapun 4 raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, pencabutan Perda Kalteng nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa, dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Bank Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan 4 Raperda tersebut merupakan desentralisasi dari sistem pemerintahan yang bersifat konprehensif. Raperda itu juga sangat penting demi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

"Pembentukan raperda sangat penting bagi kemajuan suatu daerah, demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wiyatno.

Dia menjelaskan, sistem pemerintahan dalam suatu daerah memerlukan raperda untuk mengaturapa yang telah dijalankan, agar pemerintahan daerah memiliki tujuan yang pasti.

"Oleh sebab itu kita sepakati bersama dengan Pemprov Kalteng, 4 raperda ini dilanjutkan untuk dibahas. Semoga saja raperda ini bisa menjadi perda untuk kemajuan daerah," tandasnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru