Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Gumas

  • Oleh Magang 1
  • 31 Maret 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Satres Narkoba Polres Gunung Mas meringkus AN (33), seorang pria dari Desa Tumbang Manyoi, Kecamatan Miri Manasa karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

“AN kami amankan di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun pada Selasa 30 Maret 2021. Dia diduga memiliki sabu dengan berat kotor 6,67 gram,” ujar Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Rabu 31 Maret 2021.

Dia menuturkan, pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa AN memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan sabu di Kelurahan Kuala Kurun.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, telah ditemukan tiga paket plastik klip yang berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Sabu tersebut disimpan di dalam bantal, di kamar tidur AN di Kelurahan Kuala Kurun.

Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sebuah plastik klip pembungkus sabu, tiga lembar tisu, sebuah wadah plastik bekas minyak rambut warna biru, sebuah bantal warna putih merah muda, dan beberapa lainnya.

AN akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2)  Junto 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru