Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Musnahkan Ribuan Berkas Rekam Medis Pasien

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Maret 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mengurangi penumpukan berkas, puluhan ribu lembar rekam medis pasien di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dimusnahkan, Rabu, 31 Maret 2021.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachrudin mengatakan pemusnahan merupakan salah satu upaya mengurangi penumpukan berkas rekam medik di ruang penyimpanan. Berkas rekam medis yang dimusnahkan (retensi), merupakan arsip periode 2011 - 2014.

"Berkas rekam medik yang dimusnahkan merupakan berusia di atas 7 tahun. Dan standar pemusnahan berkas medik adalah 5 tahun," kata Fachruddin.

Dia menyampaikan, jumlah berkas yang dimusnahkan yaitu berkas dokumen rekam medik pasien rawat inap berjumlah 25.654 lembar dan untuk dokumen rekam medik rawat jalan sebanyak 23.280 lembar.

Pemusnahan rekam medis tersebut disaksikan perwakilan Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kobar.

Sebelum pemusnahan, puluhan ribu lembar berkas rekam medik yang ada tersebut sudah di-scan dan didokumentasikan dalam bentuk soft copy.

"Selain melakukan pemusnahan ini secara resmi ada harapan lain yang diinginkan yaitu sudah mulai dirintisnya sistem e-Rekam Medis. Jadi selain menghemat penggunaan kertas, kita juga nantinya tidak akan melakukan kegiatan pemusnahan seperti ini lagi," kata dia.

Menurutnya, kebutuhan rekam medis manual tersebut sangat memakan tempat dan biaya. Untuk itu sudah saatnya RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, harus mengikuti perkembangan tekhnologi dan standar yang ditetapkan Kemenkes RI, agar segera menggunakan rekam medis elektronik.

"RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sudah mempunyai SDM yang siap untuk men-support entry data pasien dengan sistem komputerisasi. Sehingga proses dokumentasi rekam medik pasien dapat tersimpan lebih lama, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menghemat anggaran pengadaan ATK," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru