Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dorong Pencegahan Perambahan Kawasan Hutan

  • Oleh Naco
  • 01 April 2021 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur meminta pemerintah kabupaten lebih proaktif dalam mencegah perambahan kawasan hutan.

Pasalnya, disinyalir ada investor nakal yang sengaja menggarap hutan di luar izin lokasi yang sudah diberikan pemerintah.

”Pemkab seharusnya lebih aktif dalam memberantas pelaku perusakan hutan di daerah kita. Karena ini sangat berbahaya untuk Kotim ke depannya ” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, Kamis, 1 April 2021.

Ia mengatakan, perambahan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oknum tertentu saat ini masih saja dijumpai di beberapa titik dengan berbagai modus. Di antaranya menggarap lahan tanpa ada izin, yang dilaporkan misalnya hanya 5.000 hektare sedangkan yang digarap bisa 6.000 hektare.

Menurutnya, pemkab harus turun tangan melihat kondisi ini. Banyak perambahan hutan yang mereka duga itu disebabkan oknum tertentu untuk kepentingan bisnisnya.

Ia berharap agar pemkab dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat secara bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan hutan yang fatal. 

Menurutnya, kalau pemerintah beserta masyarakat tidak pro aktif mencegah kerusakan hutan ini, akan berdampak kepada masyarakat sendiri seperti banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya.

"Pemkab harus bersinergi dengan masyarakat, melalui sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, agar ikut aktif mencegah ini. Kemarin terjadi banjir di wilayah ini. Tentu ini juga tidak terlepas dari rusak dan gundulnya hutan di wilayah tersebut,”  tukasnya.

Ia menyatakan, prihatin dengan berkurangnya kawasan hutan Kotim, sebab banyak kawasan hutan yang telah beralih menjadi izin perkebunan sawit. Kondisi hutan di wilayah tersebut sangat memprihatinkan dan rusak berat.

Rudianur juga sudah menyampaikan agar kawasan hulu Kotim jangan seluruhnya dibuka buat perkebunan sawit, namun dapat dibuka tanaman daun lebar seperti karet.(NACO/B-11)

Berita Terbaru