Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilihan Ketua RT Serentak Desa Pasir Panjang Gunakan Sistem Pemilu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 April 2021 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada yang berbeda dalam gelaran pemilihan serentak Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dilakukan di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 4 April 2021.

Pasalnya 14 RT yang ada di desa tersebut serentak melakukan pemilihan ketua RT. Sekitar 7 RT dalam pemilihan ketua RT tersebut menggunakan sistem pemilihan umum (pemilu) yaitu warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan calon Ketua RT.

Seperti yang dilakukan disalah satu TPS yang berlokasi di RT 09 Desa Pasir Panjang. Sejak dibukanya proses pencoblosan pada pagi hari, ratusan warga RT tersebut dengan tertib datang, mencuci tangan ke TPS tersebut.

Sebelum masuk lokasi TPS, warga mencuci tangan, mengantre dengan menjaga jarak aman sesuai aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Kepala Desa (Kades) Pasir Panjang Tamel Otol saat ditemui di TPS RT 09 menjelaska tujuan digelarnya pemilihan RT serentak ini.

"Tujuannya untuk efisiensi waktu pemilihan. Karena selama ini pemilihan ketua RT dilakukan terpisah satu sama lain dalam waktu pelaksanaan dan dinilai tidak efektif," jelas Tamel Otol.

Selain itu, menurut Tamel Otol, pemilihan RT serentak di Desa Pasir Panjang ini juga merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi dalam lingkup yang kecil.

"Dari hasil pantauan saya ssat berkeliling diberbagai TPS pemilihan RT, rata-rata antusias warga untuk memberikan hak suaranya sangat bagus, bahkan di TPS RT 13 tingkat partisipasi warga untuk memilih mencapai 95 persen," jelas Tamel Otol. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru